Jumat, 28 Agustus 2009

Ponsel Bisa Digunakan dalam Pesawat Komersial

Pengunaan telepon seluler (ponsel) dalam penerbangan pesawat umum hingga saat ini masih dilarang. Namun, sebuah perusahaan penerbangan Swiss, Ryanair, merupakan maskapai pertama yang menawarkan penggunaan ponsel selama penerbangan. Sebanyak 20 pesawat Ryanair telah menggunakan teknologi agar ponsel bisa digunakan dalam rute penerbangan London ke Dublin. Jumlah maskapai tersebut akan ditambah lagi sebanyak 170 armada. Biaya penggunaan telepon antara 2 euro - 3 euro per menit, sedangkan pemanfaatan pesan singkat sekitar 50 sen euro dan e-mail dikenakan 2 euro per pesan.

Juru bicara Ryanair mengatakan, penumpang dengan rute Dublin hingga London, khususnya untuk bandara di Gatwick, Stansed, dan Luton dapat menggunakan layanan tersebut. Adapun, maksimum pengguna komunikasi telepon adalah enam orang, walaupun dapat bertambah, bergantung pada jaringan operator. Para pengguna jaringan Vodafone dan O2 sudah dapat menggunakan layanan tersebut. Untuk operator lainnya masih dinegosiasikan oleh Ryanair.

Layanan tersebut juga bisa untuk menerima telepon hingga ketinggian 10.000 kaki.

"Ini sangat baik bagi orang-orang yang ingin menggunakan telepon darurat. Saya pikir pengguna terbesar di sini adalah remaja, orang-orang yang akan banyak mengunjungi teman dan keluarga," kata Direktur Pelaksana Ryanair Michael O'Leary.

Penggunaan ponsel dalam pesawat telah lama dilarang karena dapat mengakibatkan gangguan komunikasi dan sistem navigasi. Pada tahun 2003, Pengawas Penerbangan Sipil (Civil Aviation Authority) menemukan sinyal ponsel mengacaukan navigasi hingga lima derajat. Namun, teknologi baru yang dikembangkan Ryanair dapat memperlemah sinyal ponsel untuk mencegah gangguan tersebut dan mentransfer telepon serta e-mail ke satelit.

Peralatan yang sama telah dicoba maskapai Emirates pada Maret tahun lalu. Lembaga pengawas komunikasi Inggris (Ofcom) telah mengajukan permohonan penggunaan ponsel dalam pesawat terbang. Hal itu diajukan ketika negara-negara Eropa juga melonggarkan peraturan dalam penerbangannya.

Teknologi ini sebenarnya pertama kali digunakan dalam penerbangan di Kanada pada Agustus tahun lalu. Saat itu penumpang Emirates dapat menggunaklan telepon dalam penerbangan dari Dubai menuju London.

Sejumlah percobaan telah dilakukan dalam penerbangan rute Moskwa dan dari London menuju New York. Maskapai Air France-KLM juga pernah mencoba layanan telepon pada April lalu. Pihak Ryanair merupakan yang pertama memberikan layanan yang diperluas, reguler dan komersial.

Tahun lalu, Otoritas Keselamatan Penerbangan Eropa (European Aviation Safety Agency /EASA) memberikan sertifikasi penerapan ponsel selama penerbangan pada seluruh armada Airbus. Dengan persetujuan itu, Airbus segera mengoperasikan layanan OnAir yang memungkinkan penumpang menggunakan BlackBerry dan ponsel untuk fasilitas e-mail, pesan singkat, serta melakukan dan menerima panggilan telepon.

Dewan Pengguna Transportasi Udara (The Air Transport Users Council) mengharapkan tidak ada masalah dalam layanan tersebut.

"Sangat bagus untuk penerbangan jarak pendek. Orang-orang bisnis ingin tetap menjaga komuniskasi terkait urusan mereka," kata James Fremantle dari Dewan Pengguna Transportasi Udara.

Sekalipun ini merupakan sebuah perkembangan yang baik, namun layanan tersebut dirasakan mengganggu para penumpang lainnya.


Denda Rp 200 Juta

Di Indonesia, penggunaan ponsel dalam pesawat masih dilarang dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Bila melanggar akan dikenakan penjara satu hingga dua tahun atau denda Rp 200 juta. Bahkan, pelarangan itu bukan hanya pada penggunaan ponsel, alat-alat elektronik yang bisa memancarkan frekuensi, seperti radio, laptop dan sebagainya. Alat-alat tersebut bisa mengganggu navigasi penerbangan.

"UU ini menjamin adanya keselamatan dan keamanan penerbangan, karena adanya larangan penumpang mengoperasikan peralatan elektronik termasuk ponsel," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal saat sosialisasi UU Penerbangan di Jakarta, pada Januari lalu.

Catatan SP menyebutkan, maskapai penerbangan Garuda Indonesia sudah merencanakan untuk membolehkan penumpang berkomunikasi dengan ponsel dalam kabin pesawat jenis Boeing 777. Namun, rencana itu baru akan terealisasi pada Mei 2010 setelah pesanan 10 unit pesawat Boeing 777 tersebut tiba. Hal itu berarti, regulasi yang baru disusun dalam UU Penerbangan memerlukan aturan lebih detail sehingga tidak dikenai sanksi hukuman. [BBC.com/FLS/H-12]

Sumber : http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=5372

1 komentar:

  1. daLam menggunakan ponseL di pesawat terbang seLain mengganggu penumpang Lainnya, katanya bisa memancarkan signaL eLetromagnetik yang dapat mengganggu radar pesawat (kaLo enggak saLah).

    sekaLian foLLow baLik Mas, trims yah.

    BalasHapus